Oleh : Misbahul Munir*
Dahulu, orang-orang yang mau masuk kursi jabatan pemerintahan
sangat mudah dilakukan, hanya saja bial mereka yang ingin masuk
diberbagai lini pemerintah hanya dapat memilih kursi partai yang telah
banyak pendiukungnya. Lain daripada kursi pencalonan saat ini, mulai
dari tingkat rendah (lembaga, atau instansi tertentu) sampai dengan
lembaga pementah atas seperti lembaga eksekutif, legislatif dan
yudikatif. Kesulitan-kesulitan itu seakan sudah tak bisa terlepaskan
dalam proses perekrutanya, lebih mudahnya kita tak semudah membalikkan
telapak tangan. Zaman yang mulai luntur akan entitas peradabannya sendiri, yang membuat seorang peminpin tak dapat memisahkan keperntingan pribadai dengan kepentingan umum. Sehingga seringkali korupsi telah menjadi hal biasa didengar dan diterapkan dalam dunia kepemerintahan. Sejauh ini korupsi dapt kita sebut sebagai warisan yang tidak dapat ditnggalkan oleh nenek meyang kita. Keresanhan bangsa tidak dapat dihapus bila disuguhi persoalan Korupsi, mereka hanya dapat santai-santai dikursinya tak mau hirau dengan masyakat jelata. Seringkali kita tertipu akan makna korupsi, korupsi yang kita pahami adalah orang yang meyelewengkan penggunaan uang negara, padahan hal itu masih kurang dalam pemaknaannya. Korupsi bisa terjadi dalam setiap lini kehidupan manusia, baik berupa waktu, sikap, dan sebagainya.
Korupsi tidak hanya terluang dalam sistem pemerintah yang pada ujung-ujungnya adalah uang semata, melainkan dalam hal kecil, sulit bagi kita menyadarinya. Dengan catatan sederhana ini, penulis lebih pada pengalaman sehari-harinya. Penulis meyakini bahwa pesantren dahulu dalam mengambil atau mengankat pengurus adalah orang yang memang memiliki pengetahuan yang kompeten dibidangnnya, artinya perekrutannya tidak bedasarkan kedekatan atau perasaan tertentu.
Politik, bagi siapa saja adalah sebuah keniscayaan yang dapat dibagun dalam pribadi manusia, hanya saja bukan politik asal-asalan yang hanya memperhatikan kedekatan-teman, sahabat, saudara dan semacamnya. Kenyataan salah yang secara terus-menerus dilakukan akan menjadi tradisi, sangat sulit mengembalikan kenyataan tersebut, bila tidak ada pihak pesantren yang mau merubahnya. Disinilah pengurus senior sebagai tombak pijakan untuk melakukan perubahan kongkrit melihat fenomena tidak sesuai dengan keberadaan pesantren. Sebelum pengankatan pemimpin pesantren, layaknaya ada kesepakatan yang melibatkan santri secara khusus, layaknya sistem kepeminpinnan republik indosnesia yang menganut sistem demokrasi.
Kerapkali akan menjadi sorotan santri adalah pengurus yang sikapnya tidak mencerminkan perihal demokrasi, cerminan makna dari demokrasi tidak hanya sebagai payung hukum tata negara dalam menghadapi persoalan kepemimpinan, terlebih dalam pesantren. Telah mafhum diberbagai elemen pesantren di dalamnya terdapat struktur kepengurusan, walaupun tak semua. Pemahanaman akan makna demokrasi dalam memilih pemimpin seharusnya dilaksanakan di pesantren sebagai sarana pembelajaran bagi santri. Beberapa pemimpin yang telah diberikan kepercayan dari kiai harus selalu dijunjung tinggi , mulai dari cara mengajar, memberikan kebijakan-kebijakan atas persoalan kepesantrenan. Ekspresi dari pola sikap telah tertuang dalam kitab undang-undang pesantren, termasuk cara mengatasi pelanggaran santri dengan cara kekerasan.
Sistem kekerasan dalam pesantren memang sudah mendapatkan legalisasi dari pihak paling atas, titik tekanya terhadap santri yang benar terbukti bemasalah dengan aturan ketetapan. Tetapi ironi bila di tengarai bermasalah namum tidak bermasalah, hingga pelanggalan-yang masih belum jelas sama dengan hukumannya dengan yang terbukti. Disini penulis menekankan terhadap pihak pensantren yang sangat berkotraksi dengan kaum sarungan yang tak bermasalah tetapi dipermasalahkan. Padahal Kaum sarungan yang taat akan norma, patut dijadikan sample untuk dijadikan pemimpim tampa masalah, bukan pemimpin yang selalu membuat masalah. Beberapa kesalahan akan muncul, karena masalah telah terbentuk di awal dengan berbagai masalah, termasuk mekanisme perekrutan calon pemimpin, kebijakan yang hanya berlaku pada orang lain atau sebaliknya. Inikah yang di sebut korupsi dengan cara samar-samar ?
Korupsi bagi saya tidak karena mereka-peminpin negara-- selalu menggandrongi uang rakyat yang lebih kepada kepuasan dirinya, tetapi kita yang sering enteng dengan waktu atau kebijakan bisa kita sebut sebagai orang yang menyandang korupsi. Beberapa persoalan yang terjadi di atas sebetulnya hanya berkutat dalam cara menjadi pemimpin yang baik bagi dirinya serta pemimpin yang tidak lebih mengedepankan perasaanya.
*)Hanya untuk menghujat diriku

0 Response to "Pemimpin Pesantren untuk Indonesia"
Posting Komentar